Susu kambing adalah minuman yang tidak kalah bergizinya dibandingkan dengan susu sapi. Bahkan keluhan-keluhan kesehatan yang sering dijumpai akibat minum susu sapi tidak pernah ditemui beritanya pada orang-orang yang mengkonsumsi susu kambing.
Susu kambing dapat menjadi alternatif bagi konsumen yang mempunyai alergi terhadap susu sapi. Boleh jadi itulah hikmahnya mengapa dalam riwayat-riwayat shahih tentang kehidupan Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya kita temui kisah mereka minum susu kambing, dan bukan susu sapi!
Namun, manfaat susu kambing sayangnya masih belum disadari oleh kebanyakan kaum muslimin termasuk bangsa Indonesia yang merupakan penduduk muslim terbanyak di dunia.
Sebagaimana di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat, di Indonesiapun susu sapi dan berbagai produk olahannya lebih memasyarakat dan lebih mudah dijumpai di pasaran dibandingkan dengan susu kambing.
Sunnah Rasulullah yang telah dilupakan
Rasulullah saw. pernah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan dalam HR. Muslim bahwa Islam datang dalam keadaan asing dan pada akhirnya akan datang suatu masa di mana Islam akan menjadi asing kembali. Karena dalam memahami dan mempraktekkan ajaran-ajaran Islam seorang muslim diperintahkan Allah SWT. untuk meneladani Rasulullah saw. (QS. 33: 21)[1], maka dalam sejarahnya terdapat pula masa di mana praktek meneladani semaksimal mungkin seluruh sikap dan perilaku sehari-hari Rasulullah – termasuk kebiasaan makan dan minumnya – mengalami masa awal yang asing dan masa kemudian yang asing pula. Di antara jenis minuman yang biasa diminum oleh Rasulullah saw. adalah susu kambing segar, yakni langsung diminum sesudah diperah dari ambing kambing (kisah Abdullah bin Mas’ud pada masa remaja saat dia menggembalakan kambing milik Uqbah bin Mu’aith)[2]. Namun, berapa persen dari penduduk muslim di seluruh dunia ini – terlepas dari kemampuan ekonominya – yang punya kebiasaan minum susu kambing? Atau lebih spesifisik lagi: berapa persen dari seluruh kaum muslimin di dunia ini yang tahu akan manfaat susu kambing?
Sulit untuk menemukan adanya data statistik aktual tentang jumlah konsumsi susu kambing di seluruh dunia, apalagi di negara-negara yang penduduknya sebagian besar muslim karena pada umumnya data internasional tentang produksi, konsumsi dan kebutuhan susu ternak yang didokumentasikan dengan baik adalah untuk susu sapi[3]. Bahkan tidak ada data dunia untuk jumlah populasi ternak ruminant kecil (kambing dan domba) yang dibedakan tujuan produknya (sebagai pemasok daging, serat wol, kulit ataukah susu).
Namun, dari data yang tersedia3 nampak bahwa produsen susu kambing yang paling produktif (dalam kg susu/ekor/tahun) di dunia adalah negara Eropa Barat dan Timur yang sebagian besar penduduknya non-muslim seperti misalnya Perancis (400), Rusia (125), Spanyol (121), Italia (115), dan Yunani (78). Sedangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Aljazair (47), Irak (35), Sudan (31), Turki (30), Pakistan (17) dan Indonesia (15) produktifitas susu kambingnya sangat rendah. Juga dari muamalah penulis dengan sesama muslim, baik bangsa sendiri maupun bangsa asing yang tinggal di Jerman, dan dari pengamatan terhadap ketersediaan susu sapi dan susu kambing di pasar, toko maupun pusat-pusat perbelanjaan diduga kuat bahwa jawaban atas kedua pertanyaan di atas adalah: tidak banyak. Sebagaimana di berbagai aspek kehidupan lainnya (politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan/keamanan) rupanya dalam hal kebiasaan makan dan minumpun kaum muslimin masih dikuasai oleh arus pemikiran dan politik negara-negara barat.
Padahal Allah SWT. telah berfirman dalam Al Qur’anul Karim: „Maka makanlah yang halal lagi baik (thoyyib) dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah“ (QS. 16 :114). Kebanyakan kaum muslimin baru tiba pada tahap halal, belum sampai tahapan thoyyib. Padahal kalau kita menganalogikan dengan kedudukan sholat wajib dan membayar zakat yang selalu diperintahkan Allah secara bersama-sama dalam sebuah ayat (contohnya di dalam QS. 2: 83, 5: 12, 19: 55 dan 21: 73) untuk menunjukkan pentingnya hal yang kedua yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari hal yang pertama (riwayat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. memerangi kaum muslimin yang enggan membayar zakat meskipun mereka tidak meninggalkan sholat)[4], maka semestinya pengetahuan mengkonsumsi makanan dan minuman yang thoyyib pun tidak boleh dipisahkan dari yang halal. Maka hendaknya kita tidak berpuas diri dengan mengetahui makanan dan minuman yang halal saja, melainkan hendaknya kita juga menambah pengetahuan kita akan ke-thoyyib-an makanan dan minuman halal, termasuk susu.
Kontroversi Susu Kambing dan Susu Sapi
Pada umumnya konsumsi susu ternak dianjurkan karena potensinya sebagai sumber protein dan kalsium yang sangat penting bagi kesehatan manusia. Bahkan sebagai sumber kalsium – dengan pola makan masyarakat yang umumnya sangat kurang konsumsi sayur segarnya – nyaris susu tak bisa digantikan dengan bahan makanan lainnya[5]. Oleh karena itu, pada umumnya ahli pangan dan gizi sangat menganjurkan untuk minum susu setiap hari. Namun, seorang ahli pangan yang sangat memperhatikan pengaruh pola makan terhadap kesehatan dan proses timbul dan sembuhnya berbagai macam penyakit, Norman W. Walker telah membuktikan bahwa susu – kecuali susu kambing segar – adalah bahan makanan yang paling banyak menimbulkan lendir di dalam tubuh manusia[6]. Beliau juga mengamati bahwa susu yang paling cocok untuk dikonsumsi manusia (selain bayi yang belum lepas dari air susu ibu) adalah susu kambing segar. Dinyatakannya pula bahwa pemanasan di atas suhu 48°C justru merusak nilai fisiologis susu kambing dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan karena merangsang timbulnya lendir yang berlebihan – suatu hal yang sangat kontroversial bagi ahli gizi dan teknologi pengolahan pangan pada umumnya.
Di antara gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari mengkonsumsi susu sapi adalah kegemukan, asma, infeksi paru-paru, pilek alergi (misal alergi serbuk sari) dan tuberkulosis6, meskipun pada umumnya ahli gizi dan dokter berpendapat bahwa susu sapi dapat menjadi bahan makanan sumber berbagai macam antibodi untuk melawan penyakit[7].
Allah SWT. telah berfirman bahwa susu adalah minuman yang disediakan-Nya bagi manusia (QS. 16: 66, 23: 21). Allah juga menyebutkan bahwa minuman susu itu mudah ditelan oleh manusia. Dalam istilah ilmu gizi tentunya mudah ditelan ini maksudnya adalah mempunyai arti fisiologis yang baik. Tidak mungkin Allah menjerumuskan hamba-hamba-Nya dengan menunjukkan sumber minuman yang justru menimbulkan berbagai macam penyakit. Maka dalam kontroversi manfaat ataukah kerugian yang akan kita rasakan sesudah mengkonsumsi susu sapi perlu dikaji secara menyeluruh, bukan hanya untuk satu jenis gangguan kesehatan semata. Kalau dikatakan susu sapi bisa menjadi sumber antibodi untuk melawan penyakit tertentu, sedangkan di sisi lain status kesehatan orang yang bersangkutan tidak dimonitor secara menyeluruh (misal alergi tetap ada dan berat badan semakin bertambah tanpa bisa dikontrol), maka boleh jadi memang ada manfaat dari susu sapi bagi kesehatan manusia di samping banyak mudhorot yang ditimbulkannya. Ini mirip dengan yang telah berlaku bagi minuman keras (khamr), tapi dalam khamr ini Allah jelas-jelas telah membongkar rahasianya dengan berfirman bahwa di dalam khamr memang bisa ditemui ada manfaatnya (paradoks Perancis dengan khamr anggur merahnya), namun kemudhorotannya jauh lebih besar. Dengan demikian maka besarnya konsumsi susu sapi oleh kaum muslimin selama ini bisa jadi hanya disebabkan oleh keterbatasan ilmu manusia yang keliru dalam menafsirkan ayat tentang susu dalam Al Qur’an sebagai susu ternak apa saja termasuk sapi, sedangkan seharusnya adalah susu kambing. Bukti-bukti ilmiah tentang manfaat susu kambing terhadap kesehatan sebetulnya telah diperoleh manusia 3,6,[8],[9] hanya saja secara umum publikasinya masih kalah dibandingkan dengan susu sapi.
Kesiapan Teknologi Pendukung Produksi Susu Kambing
Sesudah mengetahui sangat banyaknya manfaat susu kambing dibandingkan dengan susu sapi, maka tentu timbul pertanyaan: Mengapa di Indonesia sulit dijumpai produk susu kambing di toko-toko atau di supermarket- supermarket? Bukankah kambing bisa hidup di iklim negara kita? Apakah memang budidaya kambing itu sulit alias tidak prospektif dari sudut pandang ekonomi? Telah diteliti bahwa budidaya kambing sangat potensial dan realistis untuk dikembangkan di negara-negara yang sedang berkembang dengan iklim tropis3.
Dari Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Balai Penelitian Ternak di Bogor dapat disimpulkan bahwa kondisi lingkungan di Indonesia sangat cocok bagi budidaya kambing dari jenis yang bisa dijadikan sekaligus pemasok susu dan daging, yakni peranakan antara kambing kacang dan kambing Etawah yang berasal dari India dan dikenal dengan kambing PE[10]. Dalam laporan penelitian itu disarankan agar ternak kambing yang jantan dibesarkan untuk dimanfaatkan dagingnya, sedangkan ternak yang betina dibesarkan untuk diambil susunya. Diperhitungkan bahwa satu ekor kambing PE dapat mencukupi kebutuhan protein hewani asal susu untuk sebuah keluarga dengan 5 orang anggota keluarga. Budidaya kambing PE ini sudah menunjukkan keberhasilan di beberapa daerah sehingga sangat potensial untuk dijadikan proyek nasional bagi negara kita yang mayoritas penduduknya masih sangat rendah status gizi dan kemampuan ekonominya.
Jadi, apa lagi yang perlu kita tunggu? Di satu sisi kita dapat menaikkan taraf kesehatan masyarakat dengan menyediakan sumber protein hewani yang halal dan thoyyib, dan menaikkan taraf ekonomi rakyat di pedesaan-pedesaan melalui usaha budidaya kambing ini. Di sisi lain kita dapat melestarikan salah satu sunnah Rasulullah yang telah banyak dilupakan orang di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Kita bisa mengambil pelajaran dari negara tetangga kita Malaysia yang telah sukses lebih dahulu dalam mempromosikan pentingnya peran susu kambing ini secara profesional[11].
Oleh karena itu sudah saatnya para ahli teknologi pengolahan pangan, ahli gizi, ekonom, ahli budidaya ternak dan jajaran pimpinan di pemerintahan memikirkan lebih serius lagi dan saling bekerja sama dalam memasyarakatkan peran penting susu kambing ini dan meningkatkan produksinya. Dalam hal ini ada dua hal penting yang perlu mendapatkan prioritas: peningkatan produksi susu dengan tetap memperhatikan kesehatan ternak dan lingkungan, dan peningkatan keamanan/higiene susu, terutama karena manfaat kesehatan susu kambing sangat berkurang akibat pemanasan, sedangkan pada umumnya untuk keamanan dan pengawetan produk susu perlu dipanaskan.
(Sumber : http://alveoli.wordpress.com)